Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2024

PEMILU & PILPRES 2024 USAI, MK HARAPAN DEMOKRASI INDONESIA Penulis: Dr. Yosminaldi, SH.MM (Pemerhati Politik, Demokrasi & Hukum)

  "Kamu dapat hidup tanpa kebaikan, tetapi kamu tidak dapat hidup tanpa keadilan. Apabila keadilan lemah, prasangka menjadi kuat." Anonim Pemilu dan Pilpres 14 Februari 2024 usai sudah. Begitu pula pengumuman hasil pemungutan suara sudah diumumkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 20 Maret 2024. Tentu saja ada Pemenang dan Pecundang Pemilu dan Pilpres 2024.  Bagi Pemenang Pilpres dan Caleg yang lolos menjadi Anggota Legislatif Provinsi, Kota dan Kabupaten, sudah pasti merasa senang, bahagia dan bersyukur, karena perjuangan mereka menunjukkan hasil nyata. Cita2 dan impian mereka terwujud.   Kursi Presiden dan Wakil Presiden nan berwibawa dan gagah serta terhormat itu sudah ditangan. Begitu pula bagi Caleg lolos, kursi impian di lembaga perwakilan rakyat terhormat itu sudah diraih sesuai harapan.  Namun, ternyata kisah dan proses Pemilu-Pilpres di negeri ini belum berhenti sampai disitu. Pihak2 dan Kubu2 yang kalah dalam Pilpres dan Pemilu, tak me...

HINGAR-BINGAR POLITIK INDONESIA: MANIPULASI, KOALISI & KONSISTENSI Penulis: Dr. Yosminaldi, SH.MM (Pemerhati Politik, Sosial & Hukum)

  "Dalam dunia politik, kejujuran dan integritas seringkali menjadi komoditas langka, tapi bagi rakyat, itu adalah kebutuhan yang mendesak." Anonim      Politik di negeri ini, sejak era Reformasi 1998 telah memberikan warna baru untuk sebuah negara Demokrasi di Indonesia. Jika di era Orde Baru (1966-1998) praktik Demokrasi kita lebih bersifat sentralistik, otoriter dan diktator dengan "center of power" berada pada Soeharto sebagai Presiden, maka era Reformasi membalikkan keadaan dan sistem Demokrasi Indonesia menjadi anti sentralistik, anti otoriter dan anti diktator.       Harapan dan keinginan tersebut adalah hal wajar, karena lebih 30 tahun bangsa ini terkungkung dalam sistem politik yang tak membuka ruang kritikan dan memasung pendapat kritis rakyat kepada kekuasaan. Namun, lebih dari 25 tahun sejak bergulirnya era Reformasi yang penuh harapan pembaharuan sistem politik yang lebih demokratis itu, ternyata sampai sekarang tak kunjung terwujud....

MENGGUGAT JABATAN PRESIDEN RI SEBAGAI KEPALA NEGARA & KEPALA PEMERINTAHAN Penulis: Dr. Yosminaldi, SH.MM (Pemerhati Politik, Hukum & Demokrasi)

“There come a time when one must take a position that is neither safe, nor politics, nor popular, but he must take it because conscience tells him it is right” – Martin Luther King Jr.   Benarkah kekuasaan Presiden RI sebagaimana diatur UUD 1945 sangat besar alias powerful? Jika mengacu dan membaca secara lebih seksama UUD 1945 mulai amandemen pertama sampai keempat (1999-2002), terlihat kekuasaan Presiden RI lebih berkurang dibanding UUD 1945 sebelum dilakukan amandemen.         Meminjam istilah Prof. Dr. Ismail Sunny, SH.LLM (Pakar Hukum Tata Negara Univ Indonesia) dalam bukunya "Pergeseran Kekuasaan Eksekutif" (1983), maka kewenangan dan kekuasaan Presiden RI pada UUD 1945 sebelum amandemen sangatlah besar. Begitu kuatnya kekuasaan Presiden RI dalam sejumlah pasal di UUD 1945 sebelum amandemen tersebut, beliau mengistilahkan UUD 1945 sebelum amandemen sebagai Konstitusi yang Executive Heavy . Artinya, kekuasaan Presiden begitu besar dan kuat, berfo...

PROGRAM MAKAN SIANG: URGENSI VS SKALA PRIORITAS Penulis: Dr. Yosminaldi, SH.MM

"Saat kamu mengambil keputusan, fokuslah dengan diri sendiri, baru kemudian pikirkan orang lain." Anonim Belum resmi dan final pengumuman KPU terkait hasil perhitungan suara Pemilu dan Pilpres 2024, kehebohan program makan siang yang dijadikan "janji manis" Paslon 02 pada kampanye lalu mengalahkan berita2 utama lain di dalam negeri akhir2 ini.  Tampaknya, janji2 manis makan siang gratis ini menjadi andalan Paslon 02 yang harus segera diprioritaskan untuk dilaksanakan. Konon kabarnya, program makan siang gratis itu meniru model yang sudah dilaksanakan di sejumlah negara seperti India, Singapura, Malaysia, dll.  Seperti sudah yakin untuk menjadi Presiden dan Wapres pada periode 2024-2029, issue ini langsung masuk agenda sidang kabinet Presiden Jokowi. Kabarnya, program makan siang ini dibahas dalam rapat kabinet tersebut. Padahal, keputusan final hasil Pemilu dan Pilpres 2024, baru akan diumumkan KPU sesuai aturan yang berlaku, pada 20 Maret 2024. Berdasarkan informa...