Postingan

NEPOTISME, SESAT PIKIR & BUDAYA KUASA Oleh: Dr. Yosminaldi, SH.MM (Pemerhati Politik, Hukum & Demokrasi)

  "Justice and power must be brought together, so that whatever is just may be powerful, and whatever is powerful may be just (Keadilan dan kekuasaan harus disatukan, sehingga apa pun yang adil dapat menjadi berkuasa, dan apa pun yang berkuasa dapat menjadi adil)" – Blaise Pascal      Dalam beberapa hari terakhir, kita disuguhkan sejumlah keputusan dan "kebijakan" mengagetkan bin mengejutkan oleh Pemerintah dan DPR - RI yang membuat banyak pro-kontra di masyarakat.       Keputusan dan "kebijakan" tersebut misalnya, masuknya Indonesia dalam keanggotaan "Board of Peace" (BOP) bentukan Trump dan beranggotakan Netanyahu namun nir perwakilan Palestine, dipilihnya Thomas Djiwandono melalui seleksi "fit and proper test" menjadi Deputy Gubernur BI, ditunjuknya Adies Kadir secara dadakan ala DPR menjadi Hakim MK (padahal sebelumnya sudah ditetapkan Inosentius Samsul secara definitif), bahkan beredar info, anak Adies Kadir akan menggantikan belia...

TRUMP, DEWAN PERDAMAIAN GAZA & INDONESIA Oleh: Dr. Yosminaldi, SH.MM (Pemerhati Politik, Hukum & Demokrasi)

 "Taktik adalah kemampuan untuk menginjak kaki seseorang tanpa merusak kilau sepatunya. ”― Harry S. Truman      Donald Trump, Presiden Negeri Paman Sam yg kontroversial itu, kembali membuat terobosan "suka-suka" dengan menginisiasi pembentukan "Dewan Perdamaian Gaza" (Board of Peace).      Sepintas terlihat inisiasi ini sangat bijak dan pro perdamaian. Dengan nama "Dewan Perdamaian Gaza", Trump menunjukkan kepada dunia internasional, bahwa konflik Israel-Palestina akan segera tuntas, Gaza akan pulih, rakyatnya akan kembali normal beraktifitas, bantuan2 akan masuk dan rekonstruksi kerusakan2 infrastruktur akan segera dilakukan. Trump mengajak puluhan negara2 internasional untuk bisa bergabung, termasuk Indonesia.      Tujuan pembentukan lembaga baru ini memang terkesan sangat mulia dangan kata "perdamaian". Sebuah diksi visioner ditengah-tengah konflik dunia yang makin memanas. Rencananya nanti, setelah tuntas perdamaian di Gaza Palestine...

PREMANISME ALA TRUMP & ANCAMAN PD III Oleh: Dr. Yosminaldi, SH.MM (Pemerhati Politik Internasional & Demokrasi)

 "Setiap peperangan akan tercatat dalam sejarah. Dan mungkin perjuangan menjaga perdamaian ini akan dilupakan sejarah, tapi itu jauh lebih baik dari sebuah peperangan yang diingat sejarah." Anonim      Donald Trump, Presiden AS ke 45 & 47 itu kembali membuat heboh dan kegaduhan Internasional. Bukan Trump namanya, jika dia tak membuat keputusan2 kontroversial & mengejutkan yang membuat dunia internasional gonjang-ganjing.       Terkini, dia menculik Presiden Venezuela Nicolas Maduro setelah beberapa kali memberikan ancaman2 bak seorang Preman "Debt Collector" ke Debitur yang lalai memenuhi kewajiban pembayaran hutang cicilan.       Trump yang berkarakter arogan dan egois ini, tak menggubris himbauan dan kritik keras negara2 lain, PBB bahkan sekutunya di NATO.       Venezuela sebagai negara berdaulat, merdeka dan mandiri, dihajar Trump dengan mengerahkan sejumlah pesawat dan peralatan militer canggih ...

HAK PREROGATIF MENGANULIR PUTUSAN PENGADILAN Oleh: Dr. Yosminaldi, SH.MM (Pengamat Politik, Demokrasi & Hukum)

 “Jika kita menginginkan penghormatan terhadap hukum, pertama-tama kita harus membuat hukum menjadi terhormat.” Anonim      Presiden Prabowo baru saja (28 Nov 2025) mengirimkan SK (Keppres) terkait rehabilitasi eks Dirut ASDP ira Puspadewi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pihak KPK sebagaimana diberitakan detikcom, telah menerima Surat Keputusan Presiden tersebut.       Rehabilitasi kepada Ira Puspadewi tersebut didasarkan dari masuknya aspirasi masyarakat kepada DPR-RI. Hal tersebut dijelaskan oleh Wakil Ketua DPR-RI Sufmi Dasco Ahmad yang juga Ketua Harian Partai Gerindra.      Ira Puspadewi telah divonis 4.5 tahun penjara dalam perkara akuisisi PT. Jembatan Nusantara (JN) oleh PT. ASDP, sebagaimana diberitakan oleh sejumlah media massa.      Hak Rehabilitasi adalah Hak Konstitusional Presiden yang diatur jelas pada Pas 14 ayat (1) UUD 1945: "Presiden memberi grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pe...

JANICE, ROY, PURBAYA & NASIONALISME KITA Penulis; Dr. Yosminaldi, SH.MM

  "Obat yang pertama untuk sebuah negara yang berantakan adalah inflasi mata uang, yang kedua adalah perang. Kedua hal tersebut membawa kesejahteraan yang sementara dan memberikan kehancuran selamanya. Tapi keduanya adalah perlindungan dari oportunis politik dan ekonomi." - Ernest Hemingway      Hari2 kita dalam beberapa bulan terakhir "dikagetkan" dengan berita2 positif  yang mampu memantik emosi nasionalisme. Dimulai dari perjuangan tanpa lelah Roy Suryo Cs dalam menegakkan kebenaran ilmiah terkait kasus Ijazah Jokowi, perjuangan dan prestasi spektakuler Petenis Janice Tjen meraih Juara WTA level 250, sampai kemunculan Purbaya yang menghebohkan jagat raya politik Indonesia dengan sejumlah gebrakan dan kebijakan2nya.      Sudah tentu banyak anak2 bangsa yang lain memiliki prestasi hebat dan tak bisa disebutkan semuanya dalam tulisan ini. Namun ketiga sosok diatas, sudah cukup mewakili anak2 bangsa yang hebat dalam menunjukkan integritas dan prof...

PURBAYANOMICS, STATUS QUO & KOMITMEN ANTI KORUPSI PRABOWO Oleh: Dr. Yosminaldi, SH.MM (Pemerhati Politik, Demokrasi & Hukum)

 "Asset terbesar, termasuk di negeri ini, bukan minyak atau gas. Tapi integritas. Setiap orang mencari itu, dan bertanya, "Siapa yang bisa saya percaya dan dengannya saya bisa berbisnis?" - George Foreman (Petinju AS 1949 - Now)      Presiden Prabowo mengangkat Purbaya Yudi Sadewa menggantikan Sri Mulyani Indrawati (SMI) sebagai Menteri Keuangan terhitung mulai tanggal 8 September 2025. Pengangkatan tersebut didasarkan kepada  Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86/P Tahun 2025. Pengangkatan Purbaya sebagai Menkeu, adalah bagian dari "reshuffle" (perombakan) pertama kabinet Presiden Prabowo, sejak mulai berkuasa pada 20 Oktober 2024 lalu.       Terpilihnya Purbaya sebagai Menkeu pengganti SMI, tentu saja sudah dipelajari dan dipertimbangkan secara matang oleh Prabowo. Negeri ini memiliki banyak orang2 cerdas di bidang ekonomi. Namun untuk mengisi posisi Menteri Keuangan yang begitu strategis, tentu banyak aspek2 khusus yang mendasari Prabowo ...

TAFSIR ULANG HAK PREROGATIF PRESIDEN Penulis: Dr. Yosminaldi, SH.MM (Pemerhati Politik, Demokrasi & Hukum)

 "Di masa lalu, pemimpin adalah bos. Namun kini, pemimpin harus menjadi partner bagi mereka yang dipimpin. Pemimpin tak lagi bisa memimpin hanya berdasarkan kekuasaan struktural belaka". Erich Fromm (1900 - 1980)      Hak Prerogatif secara tertulis, tak ditemukan dalam aturan2 ketatanageraan RI khususnya UUD 1945, Tap MPR, UU, PP maupun Peraturan2 turunannya. Artinya, Hak Prerogatif adalah terminologi yang berkembang secara praktik dan doktrinal.       Jika ditelusuri dari berbagai referensi, Hak Prerogatif Presiden menurut Bagir Manan sebagaimana dikutip oleh Mei Sutanto dalam jurnal Perkembangan Pemaknaan Hak Prerogatif Presiden adalah hak yang diberikan kepada Presiden secara langsung oleh konstitusi (hal. 242).      Sedangkan menurut Mahkamah Konstitusi (“MK”), berdasarkan pendapat hakim dalam Putusan MK No. 22/PUU-XIII/2015, bahwa secara teoritis, hak Prerogatif adalah hak yang dimiliki oleh lembaga tertentu, yang bersifat man...