MENYONGSONG MASA KAMPANYE PEMILU & PILPRES 2024: ANTARA JANJI GOMBAL VS GAGASAN RASIONAL Penulis: Dr. Yosminaldi, SH.MM

 "Kadang-kadang saya bertanya-tanya apakah dunia ini dijalankan oleh orang-orang pintar yang mempermainkan kita atau oleh orang-orang bodoh yang sungguh-sungguh." Mark Twain

Masa kampanye Pemilu dan Pilpres 2024 akan dimulai bersamaan pada tanggal 28 November 2023. Durasi masa kampanye pemilu kali ini adalah 75 hari.

Capres dan cawapres tak boleh lagi berkampanye pada 11 hingga 13 Februari 2023. Tiga hari itu dinyatakan sebagai masa tenang. Pada 14 Februari, pemungutan suara akan dilakukan. 

Rekapitulasi suara akan dimulai keesokan harinya. Rekapitulasi suara berjenjang hingga tingkat nasional dijadwalkan rampung pada 20 Maret 2022.

KPU akan menggelar pilpres putaran kedua bila tidak ada pasangan calon yang meraih suara 50 persen plus satu. Putaran kedua diikuti oleh dua pasangan calon dengan perolehan suara terbanyak.

Masa kampanye pilpres putaran kedua dilaksanakan pada 2-22 Juni 2024. Pemungutan suara dilakukan pada 26 Juni 2024.

Mengutip dari CNN Indonesia, Jadwal kampanye hingga pemungutan suara Pilpres 2024 adalah sebagai berikut:

Putaran pertama:

28 November 2023-10 Februari 2024: Masa kampanye pemilu.


11 Februari 2024-13 Februari 2024: Masa tenang.


14 Februari 2024-15 Februari 2024: Pemungutan dan penghitungan suara.

15 Februari 2024-20 Maret 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Putaran kedua:

22 Maret 2024-25 April 2024: Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.

2 Juni 2024-22 Juni 2024: Masa kampanye pemilu.

23 Juni 2024-25 Juni 2024: Masa tenang.

26 Juni 2024: Pemungutan suara.

26 Juni 2024-27 Juni 2024: Penghitungan suara.

27 Juni 2024-20 Juli 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Pelantikan:

20 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden.

Kembali ke masa kampanye yang begitu singkat (75 hari), bagaimana persiapan masing2 pasangan Capres-Cawapres untuk bisa mengisi periode masa kampanye secara bermakna, berhasil guna dan berdaya guna untuk bisa meyakinkan para pemilih? 

Cukupkah tahapan sangat strategis tersebut akan bisa mempengaruhi dan meyakinkan "voters" terkait ide, gagasan untuk perbaikan kesejahteraan, keadilan, demokrasi dan penegakkan hukum? 

Mungkinkah durasi 2.5 bulan tersebut akan lebih banyak dimanfaatkan untuk kasak-kusuk pragmatisme politik rendahan melalui janji2 gombal yang selalu berulang tanpa bisa dipertanggungjawabkan?

JANGAN BOHONGI (LAGI) RAKYAT

Kampanye adalah serangkaian upaya yang dilakukan oleh individu, kelompok, atau organisasi untuk mempromosikan atau memperjuangkan suatu tujuan tertentu kepada khalayak umum.

Menurut PKPU No. 23 Tahun 2018, kampanye adalah kegiatan Peserta Pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh Peserta Pemilu untuk meyakinkan Pemilih dengan menawarkan visi, misi, program, dan/atau citra diri Peserta Pemilu.

Kampanye dapat dilakukan dalam berbagai konteks, termasuk politik, sosial, lingkungan, kesehatan, atau bisnis.

Sejarah kampanye dapat ditelusuri sejauh sejarah komunikasi dan interaksi manusia. Kampanye telah menjadi alat yang digunakan untuk mempengaruhi dan memobilisasi orang-orang dalam berbagai konteks.

Terkait kampanye politik, dilakukan oleh kandidat politik atau partai politik untuk memperoleh dukungan publik dalam pemilihan umum. Tujuannya adalah untuk mempengaruhi pemilih, memperkenalkan visi dan program politik, agar bisa memenangkan suara dalam pemilihan.

Sayangnya, dalam setiap kampanye politik yang dilakukan calon legislatif bahkan Capres-Cawapres, banyak menyampaikan ide2, gagasan2 dan program2 yang terkadang "absurd" dan tidak realistis. Janji2 gombal yang membuai harapan pemilih, khususnya mayoritas rakyat yang butuh peningkatan kesejahteraan, pendidikan, keadilan dan penegakan hukum, sering dilontarkan tanpa penuh perhitungan atas dampaknya dikemudian hari. 

Tak penting ide, gagasan dan program tersebut bisa terlaksana nantinya. Janji2 muluk yang secara logika keuangan negara belum bisa diwujudkan, diobral dengan penuh keyakinan oleh kaum Politisi murahan. Parahnya, rakyat pemilih yang mayoritas berpendidikan rendah plus memiliki tingkat kesejahteraan dibawah rata2, langsung yakin dan percaya. 

Mereka tak punya kemampuan rasional-edukatif yang cukup dalam menganalisa janji2 gombal kaum Pemburu kekuasaan tersebut. Walhasil, rakyat hanya menjadi korban bancakkan politik sesaat yang pragmatis.

Saatnya para Politisi menunjukkan tanggungjawab etika dan moralitas dalam berkampanye politik. Sampaikan ide, gagasan dan program2 kerja yang edukatif, rasional, logis dan implementatif. 

Rakyat kita sudah makin matang dan dewasa dalam menganalisa janji2 kampanye politik. 

Melakukan kampanye murahan dengan mengobral janji2 tak rasional dan anti logika publik, sama saja dengan membohongi rakyat pemilih demi semata-mata mendapatkan kekuasaan untuk kepentingan pribadi.

Janji2 kampanye yang bisa diwujudkan setelah berkuasa, akan meningkatkan kredibilitas Politisi dimata rakyat pada saat menduduki jabatan politis jika nanti terpilih. 

Banggalah menjadi Politisi yang memiliki karakter negarawan berintegritas, dibanding menjadi Politisi pragmatis yang hanya mementingkan diri sendiri untuk meraih kekuasaan yang dibiayai dari uang rakyat.

Bekasi, 18 November 2023

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ANIES, KOALISI BESAR & MASA DEPAN DEMOKRASI KITA Penulis: Dr. Yosminaldi, SH.MM (Pemerhati Politik, Hukum & Demokrasi)

POLITIK, PEMIMPIN & PANUTAN Penulis: Dr. Yosminaldi, SH.MM (Pemerhati Politik, Demokrasi & Hukum)

TRAGEDI POLITIK ANIES & TIRANI PARPOL Oleh: Dr. Yosminaldi, SH.MM (Pemerhati Politik, Demokrasi & Hukum)