GANJAR, PRABOWO & ANIES Penulis: Dr. Yosminaldi, SH.MM (Pemerhati Sospol, Hukum dan Ketenagakerjaan)
Trio Ganjar, Prabowo & Anies telah merajai nominasi kandidat terkuat Capres RI 2024. Hal ini dibuktikan dari hasil survey oleh sejumlah Lembaga Survey kredibel, dimana elektabilitas ketiga tokoh tersebut menduduki papan atas kandidat Capres 2024.
Ketiga tokoh diatas, memiliki massa pendukung dan loyalis masing2 yang sangat militan. Ketiga tokoh tersebut, juga didukung sejumlah Parpol yang tergabung kedalam koalisi yang secara legalitas "Presidential threshold" 20% terpenuhi. Artinya, jika terjadi 3 (tiga) Capres dan Cawapres pada Pilpres 2024, masyarakat kita akan terfragmentasi menjadi 3 (tiga) kubu politik.
Demokrasi di Indonesia setelah tumbangnya rezim otoriter orde baru pada 1998 makin menunjukan perbaikan dalam sistem, kebebasan berpendapat, melakukan kritik terhadap penguasa, kontrol atas penegakkan hukum yang adil, perlindungan hak asasi manusia (HAM), dstnya.
Menjelang Pemilu 2024, suhu politik nasional sejak 2022 lalu memperlihatkan peningkatan tajam, khususnya dalam konsolidasi parpol serta memunculkan calon2 pemimpin bangsa yang akan berkompetisi di Pemilu 2024. Walhasil, telah menciptakan 3 (tiga) kandidat Capres 2024 yang kokok bertahan di papan atas elektabilitas nasional.
Apapun dan bagaimanapun strategi dan taktik memunculkan ketiga tokoh kuat diatas, kita patut bangga, karena ketiga capres tersebut didapatkan dari hasil survey elektabilitas yang mengacu kepada aspirasi rakyat dalam memilih tokoh2 nasional yang layak untuk menduduki jabatan tertinggi pimpinan nasional di 2024.
Ada beberapa hal menarik yang patut disimak dari kemunculan 3 (tiga) kandidat terkuat tersebut, yakni kekuatan strategi pencitraan melalui media, dukungan kekuasaan dan keinginan perubahan atas situasi dan kondisi bangsa yang terlihat belum sesuai dengan harapan masyarakat sebagaimana disampaikan saat kampanye dahulu.
Dari ketiga bacapres diatas, masing2 mereka telah meraih elektabilitas tinggi berkat strategi politik melalui jalur2 berbeda. Ganjar Pranowo bisa memiliki elektabilitas tinggi melalui model pencitraan reguler di sejumlah media massa. Prabowo Subianto, walaupun telah 2 kali kalah dalam kompetisi pilpres sebelumnya, dikarena menjabat posisi Menteri, memiliki keuntungan tersendiri untuk memberdayakan sumber daya yang sedang dikuasai. Lalu Anies Baswedan dengan kesuksesan 5 (lima) tahun menjabat Gubernur DKI Jakarta, mampu membuat Petinggi Partai Nasdem untuk mencalonkan sebagai Capres dengan jargon Perubahan untuk Persatuan.
Lantas, bagaimana peluang politik ketiga Bacapres tersebut diatas menjelang Pemilu 2024? Apakah tetap berjalan mulus untuk benar2 menjadi Capres atau akan ada tambahan Bacapres lain berdasarkan hasil kocok ulang Parpol2 dalam menbentuk koalisi baru? Siapa tokoh paling berpeluang untuk menang di Pemilu 2024?
KEMANDIRIAN & INDEPENDENSI KPU DAN BAWASLU
Pemilu adalah kompetisi politik. Pemilu adalah sarana penyampaian aspirasi dan suara pemilih untuk memilih calon legislatif dan Capres-Cawapres yang diinginkan oleh setiap individu pemilih yang memenuhi persyaratan sesuai aturan dan hukum positif yang berlaku.
Pemilu adalah wujud nyata demokrasi prosedural, meskipun demokrasi tidak sama dengan pemilihan umum, namun pemilihan umum merupakan salah satu aspek demokrasi yang sangat penting yang juga harus diselenggarakan secara demokratis. Oleh karena itu, lazimnya di negara-negara yang menamakan diri sebagai negara demokrasi mentradisikan pemilu untuk memilih pejabat-pejabat publik di bidang legislatif dan eksekutif baik di pusat maupun daerah.
Semua demokrasi modern melaksanakan pemilihan, tetapi tidak semua pemilihan adalah demokratis, karena pemilihan yang demokratis bukan sekedar lambang, tetapi pemilihan yang demokratis harus kompetitif, berkala, inklusif (luas), dan definitif yakni menentukan kepemimpinan pemerintah.
Adam Pzeworski (1988) menulis, minimal ada dua alasan mengapa pemilu menjadi variabel sangat penting dalam suatu negara demokrasi;
Pertama, pemilu merupakan suatu mekanisme transfer kekuasaan politik secara damai. Pengertiannya adalah, legitimasi kekuasaan seseorang atau partai politik tertentu tidak diperoleh dengan menggunakan cara-cara kekerasan, tetapi karena yang bersangkutan memenangkan suara mayoritas rakyat melalui pemilu yang fair.
Kedua, demokrasi yang memberikan ruang kebebasan bagi individu, meniscayakan terjadinya konflik-konflik. Pemilu dalam konteks ini, hendaknya melembagakannya – khususnya berkenaan dengan merebut dan mempertahankan kekuasaan – agar konflik-konflik tersebut diselesaikan melalui lembaga-lembaga demokrasi yang ada.
Secara ringkas dikemukakan oleh Harmaily Ibrahim bahwa, pemilu merupakan suatu cara untuk menentukan wakil-wakil rakyat yang akan duduk di badan perwakilan rakyat. Dengan demikian, pemilu pada hakikatnya merupakan wahana untuk berkompetisi secara sehat, partisipatif, dinamis dan bertanggung jawab bagi Partai Politik (Parpol) dalam menyalurkan kehendak rakyat, masyarakat dan bangsa guna mewujudkan tujuan bernegara.
Pemilu haruslah bisa berlangsung dan berjalan sesuai harapan semua "stakeholders", agar menghasilkan orang2 yang benar2 amanah, berkomitmen dan berintegritas sebagai wakil rakyat (bukan wakil parpol) serta Pemimpin Nasional (Presiden dan Wakil Presiden) yang berwawasan luas, nasionalis, berintegritas, cerdas, pro kepentingan mayoritas rakyat dan memberdayakan semua sumber daya alam Indonesia sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat, bangsa dan negara.
Masing2 Bacapres (Ganjar, Prabowo dan Anies) tentu memiliki sisi kelebihan dan kekurangan layaknya manusia tak ada yang sempurna. Namun, ketiga calon terkuat hasil survey elektabilitas tersebut layak dan pantas diadu secara "fair", terbuka, jujur dan adil pada ajang resmi Pemilu 2024 nanti.
Peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sangat strategis dan menentukan dalam pelaksanaan Pemilu yang berlangsung sekali dalam lima tahun tersebut.
KPU berfungsi sebagai Penyelenggara sekaligus WASIT yang ADIL, MANDIRI, JUJUR dan INDEPENDEN dalam pelaksanaan Pemilu, dibantu oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang mengawasi jalannya Pemilu sesuai aturan dan hukum positif yang berlaku.
Kita berharap, penyelenggaraan Pemilu 2024 benar2 bisa berjalan sesuai harapan dan keinginan bersama tanpa adanya intervensi dari pihak manapun termasuk Pemegang Kekuasaan saat ini.
Biarkanlah Pemilu berjalan sebagaimana mestinya dan apa adanya, karena setiap suara rakyat adalah amanah yang harus dihormati, dihargai dan dihitung untuk memastikan siapa pilihan rakyat sesungguhnya untuk menjadi wakil mereka di Parlemen dan siapa Presiden dan Wakil Presiden pilihan rakyat sesuai hati nurani untuk menakhodai "Kapal Besar" Indonesia 5 (lima) tahun kedepan.
Tak ada satu Capres dan Cawapres pun yang memiliki niat, tujuan dan cita2 tidak baik untuk masa depan Indonesia. Masing2 Capres dan Cawapres pasti memiliki visi dan misi mulia untuk memajukan dan mensejahterakan rakyat, bangsa dan negara Indonesia. Namun, Presiden dan Wakil Presiden terpilih berdasarkan suara pilihan rakyat secara jujur, adil, terbuka, bebas dan rahasia lah yang akan mendapat dukungan penuh seluruh rakyat Indonesia.
Tak pelak lagi, Peran KPU dan Bawaslu agar amanah, optimal dan maksimal dalam menyelenggarakan Pemilu sangat diharapkan. KPU dan Bawaslu yang MANDIRI, INDEPENDEN dan PROFESIONAL adalah harga mati untuk Pemilu 2024 yang Jurdil, untuk mendapatkan Calon2 Wakil Rakyat dan Pemimpin Nasional terbaik menuju Indonesia Maju, Jaya dan Sejahtera 2045.
"Politik hampir semenarik perang dan sama berbahayanya. Dalam perang, Anda hanya bisa dibunuh sekali, tetapi dalam politik, berkali-kali." - Winston Churchill
Bekasi, 17 Juli 2023
Komentar
Posting Komentar