Postingan

BUDGET 71 T MAKAN SEHAT BERGIZI 2025 SUDAH DIALOKASIKAN: APA URGENSINYA? Penulis: Dr. Yosminaldi, SH.MM (Pemerhati Politik, Sosial, Hukum & Ketenagakerjaan)

  "Bagi rakyat, politik bukan urusan koalisi atau oposisi tetapi bagaimana kebijakan publik mengubah hidup sehari-hari." - Najwa Shihab      Pemerintah telah mengalokasikan anggaran jumbo sebesar 71 triliun rupiah pada tahun 2025 untuk memenuhi salah satu janji kampanye Prabowo-Gibran beberapa waktu yang lalu. Janji kampanye tersebut adalah Program Makan Siang Gratis yang diganti penamaannya menjadi Program Makan Siang Bergizi. Program ini menjadi salah satu issue penting dalam kampanye Prabowo-Gibran sebagai Capres-Cawapres 2024 - 2029, karena dianggap sebagai "magnet" bagi kaum menengah kebawah yang notabene mayoritas dalam jumlah Pemilih di Indonesia.       Bagi kaum menengah kebawah dan kaum miskin, program pemberian bantuan langsung seperti "Bansos" dan makan siang gratis, langsung menyentuh kebutuhan hidup mereka. Artinya, pembiayaan makan siang untuk anak2 mereka bisa dihemat secara efektif dan efisien.       Mungkin bag...

PKS, KONSISTENSI & OPOSISI : TANTANGAN PENEGAKKAN DEMOKRASI RI Penulis: Dr. Yosminaldi, SH.MM (Pemerhati Sosial, Politik, Hukum & Ketenagakerjaan)

  "Tidak ada pemerintah yang bisa lama dan aman tanpa oposisi yang tangguh" - Benjamin Disraeli (Negarawan dan Penulis Inggris, 1804 - 1881).      Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memiliki  peran sangat strategis dalam peta perpolitikan tanah air. Partai Politik yang berbasiskan Islam tersebut telah memberikan "warna" lain dalam mengharu-biru sistem Demokrasi di Indonesia. Disaat hampir semua Partai Politik terbujuk rayuan berkoalisi dengan Penguasa Pemenang Pilpres, PKS tetap konsisten dengan visi, misi dan ideologinya.       PKS berani menjadi Oposisi dalam sistem perpolitikan Indonesia. Inilah faktor pembeda yang sangat "crucial" yang membuat PKS memiliki tempat tersendiri dihati para pendukungnya. PKS Tak tergoda rayuan jabatan2 strategis dari rezim yang sedang berkuasa. PKS berani berada pada posisi "terasing" yang "termarjinalkan" dalam pengambilan kebijakan politik di Indonesia. Walaupun selalu kalah suara jika dilakukan "vo...

TAPERA & UKT: KEBIJAKAN "BLUNDER" TAK REALISTIS Oleh: Dr. Yosminaldi, SH.MM (Pemerhati Sosial, Politik & Ketenagakerjaan)

  "Ambillah keputusan dengan penuh pertimbangan. Jangan mengambil keputusan karena keputus-asaan." Anonim Pemerintah (lagi) membuat kebijakan publik & aturan yang sangat tak realistis. Di saat kondisi perekonomian rakyat yang sulit, daya beli rendah, harga2 membumbung tinggi serta nilai upah riil yang jauh dibawah kenaikan inflasi, Pemerintah membuat aturan yang mewajibkan Pekerja dan Pengusaha membayar iuran baru program Tapera. Walaupun Tapera ini baru akan dimulai 2027, namun dengan Kebijakan serta aturan yang berbentuk PP tersebut, sudah membuat Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) ketar-ketir.  Sejak Pandemi Covid-19 yang baru setahun "usai" dan DUDI sedang berusaha bangkit dari keterpurukan, kita melihat kondisi sektor riil di Indonesia masih belum dalam posisi stabil dan berdaya tahan normal. Persaingan bisnis serta era digitalisasi yang makin menggerus penggunaan tenaga kerja ini, tentu berpengaruh besar kepada nilai tawar pekerja.  Dengan jumlah tenaga...

ODE UNTUK BURUH INDONESIA

 Negeri sejuta keindahan Sejuta pekerjaan, namun banyak pengangguran Kaum Buruh masih terus berjuang untuk sebuah pengharapan Harapan untuk masa depan demi tetap bertahan Dalam gempita pembangunan Mereka hanya menjadi kaum pinggiran Kaum pekerja yang cuma menjadi objekan Bukan kelompok yang dijadikan tumpuan untuk meraih cuan Di era digitalisasi nan penuh kemewahan Kaum buruh tak mampu merayakan kenikmatan Sebuah keinginan yang tak keterlaluan Sekedar melawan rasa gamang kehidupan Tahun berjalan perjuangan mereka selalu rentan Tak berharap harus diwujudkan Hanya ingin agar penguasa memberikan perhatian Kepedulian agar mereka bisa disetarakan Hari ini semua buruh berliburan Tak masuk kerja karena sebuah keputusan  Untuk bisa semua melakukan perenungan Hubungan ketenagakerjaan tak cukup gaji dan pekerjaan Mereka butuh perhatian dan kepedulian Agar bisa lebih fokus melakukan pekerjaan Demi harapan dan keinginan kaum majikan Wahai kaum buruh Indonesia Tetaplah tegar dalam perjuang...

SETELAH GUGAT KECURANGAN PILPRES, MASUK KOALISI: NORMAL ATAU ABNORMAL? Penulis: Dr. Yosminaldi, SH.MM (Pemerhati Politik, Hukum & Demokrasi)

 "Jadilah seperti benih; jangan melihat kotoran yang dilemparkan kepadamu sebagai musuhmu, tapi sebagai tanah untuk bertumbuh" -  Matshona Dhliwayo      Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai "The Guardian of Constitution" telah mengeluarkan Putusan "Final & Binding" terkait gugatan sengketa Pilpres 2024. Hasil Putusan MK tersebut menolak semua gugatan Paslon 01 dan 03. Dari 8 (delapan) orang Hakim MK, 5 (lima) menolak dan 3 (tiga) "dissenting opinion". Artinya, secara hitungan jumlah suara, MK memutuskan menolak semua Gugatan dari para Pemohon.       Usai sudah perjalanan sengketa Pilpres 2024. Tak ada lagi jalur hukum untuk banding atau kasasi. Semua sudah final dan tuntas. Secara legal-formal, semua pihak wajib mematuhi & menghormati Putusan Hukum MK. Itulah wujud dari negara hukum (rechtsstaat). Hukum menjadi "Panglima".       Putusan Hakim MK tersebut menunjukkan titik klimaks penyelesaian perselisihan hasil Pilpres...

DILEMMA KEKUASAAN EKSEKUTIF: POLITIK AKOMODATIF VS POLITIK OPOSISI Penulis: Dr. Yosminaldi, SH.MM (Pemerhati Politik, Demokrasi & Hukum)

 "Ketika segala sesuatunya tampak berlawanan dengan Anda, ingatlah, sebuah kapal terkadang harus berlayar melawan arus, bukan mengikuti arus" - Matshona Dhliwayo      Model, sistem dan disain politik di Indonesia saat ini masih mencari jatidiri yang sesuai dengan budaya dan aspirasi mayoritas rakyat.       Sejak tumbangnya era Orde Baru pada 1998 yang digantikan dengan era Reformasi yang berkonsep anti otoritarianisme dan diktatorisme, wujud asli sistem politik di negeri ini masih belum jelas.       Implementasi sistem Demokrasi belum berpedoman kepada nilai2 Pancasila sebagai dasar negara (ursprungnorm). Setiap Rezim memiliki penafsiran sendiri atas konsep Demokrasi sebagaimana diatur dalam UUD 1945 sesuai kepentingan dan tujuan kekuasaannya.      Kisruh politik selalu saja bergejolak setiap 5 (lima) tahun setelah hasil Pemilu dan Pilpres diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Argumentasi kecurangan terstru...

MENANTI PUTUSAN BERSEJARAH MAHKAMAH KONSTITUSI (MK): KLIMAKS ATAU ANTI KLIMAKS? Penulis: Dr. Yosminaldi, SH.MM (Pemerhati Politik, Hukum & Demokrasi)

  "Tidak ada perdamaian tanpa keadilan. Tidak ada keadilan tanpa kebenaran. Dan tidak ada kebenaran kecuali seseorang bangkit untuk mengatakan yang sebenarnya." - Louis Farrakhan.      Pemilu dan Pilpres 2024 usai sudah dengan telah diumumkannya Pemenang Pilpres dan hasil Pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 20 Maret 2024 lalu. Namun, prosesnya belumlah final dengan Keputusan KPU tersebut. Dua kubu yang dinyatakan kalah dalam Pilpres 2024, yakni kubu Paslon 01 dan 03 langsung mengirimkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menyatakan, secara keseluruhan hasil Pilpres 2024 dipenuhi dengan kecurangan2.       Kecurangan pertama menurut mereka, terjadi disaat pra Pemilu dan Pilpres 2024, terlihat jelas pada Putusan MK yang meloloskan Gibran menjadi Cawapres. MK dibawah Komando Paman Usman, dengan kewenangan yang dimiliki merevisi dan menpreteli pasal usia minimal pada aturan UU yang berlaku demi keberlanjutan dinasti sang kakak ipar....