PRABOWO, HAK PREROGATIF & PEMBENTUKAN KABINET Penulis: Dr. Yosminaldi, SH.MM (Pemerhati Sosial, Politik & Hukum)
"Keberhasilan seorang pemimpin bukan ditentukan oleh banyaknya jabatan yang dipegang, tetapi berdasarkan kebijakan yang dijalankan." Anonim Dimulai 1 (satu) minggu sebelum jadwal pelantikan sebagai Presiden RI 2024 - 2029 pada 20 Oktober 2024 mendatang, Presiden terpilih Prabowo Subianto "Gercep" alias Gerak Cepat memanggil satu persatu calon Menteri dan Wakil Menteri yang akan mengisi Kabinetnya. Berdasarkan info resmi, ada 49 orang calon Menteri dan 54 orang calon Wakil Menteri sudah dipanggil Prabowo ke Hambalang. Para Calon Pejabat tinggi negara itu diberikan pembekalan selama 2 hari sebagai bagian dari program orientasi dan persiapan menjadi anggota Kabinet. Tentu saja model pembekalan ini bagus, karena para calon Menteri dan Wamen tersebut diarahkan agar satu visi, misi dan persepsi terkait dengan rencana kerja Presiden dan Wapres 2024 - 2029 dalam melaksanakan tugas dan mengemban amanah rakyat. Tak ta...