MEMAKNAI KEMERDEKAAN RI 17 AGUSTUS 1945 Oleh: Dr. Yosminaldi, SH.MM (Nasionalis Sejati)
"Kemerdekaan nasional adalah bukan pencapaian akhir, tapi rakyat bebas berkarya adalah pencapaian puncaknya" - Sutan Syahrir (1909 - 1966)
Tepat 17 Agustus 2026, negeri ini kembali merayakan HUT kemerdekaan ke 81. Seperti tahun2 sebelumnya, tak banyak upacara dan acara2 perayaan HUT RI tersebut berubah. Hampir selalu sama. Mulai dari Istana di Jakarta, sampai di seluruh pelosok tanah air, upacara mengenang dan mengingat proklamasi kemerdekaan yang dibacakan oleh Soekarno-Hatta itu nyaris formal dan seremonial.
Petugas upacara melakukan latihan secara disiplin, teratur dan tertib, plus dengan segala atribut dan uniform resmi. Disaat upacara, mereka menaikkan dan menurunkan bendera merah-putih di waktu yang terjadwal pasti. Menaikkan sang merah putih, menjadi simbol negeri ini tak lagi dijajah dan terjajah oleh kolonial asing.
Puncak upacara sudah pasti pembacaan naskah Proklamasi kemerdekaan sebagai wujud tegas bangsa ini bebas dan terlepas dari penjajahan asing. Lagu kebangsaan Indonesia Raya berkumandang untuk selalu membangkitkan jiwa nasionalisme dan patriotisme terhadap tanah air tercinta. Diakhir upacara, umumnya diisi oleh paduan suara anak2 sekolah yang menyanyikan lagu2 wajib berlirik kebangsaan dan cinta tanah air.
Itu upacara formal-seremonial tahunan yang menjadi "rutinitas" berbangsa dan bernegara. Bagi rakyat kebanyakan, agenda perlombaan dan pertandingan, plus tradisi yang menawarkan hadiah2 menarik, menjadi acara yang selalu ditunggu. Kita sudah begitu hafal dengan hampir semua kegiatan tersebut.
Pertanyaan kita sekarang, masih cukupkah HUT kemerdekaan RI setiap tahun hanya diisi agenda2 rutinitas yang formal-seremonial dan banyak bernuansa hiburan? Mampukah seremonial-rutin tersebut meningkatkan elan memajukan bangsa dan mensejahterakan rakyat? Bagaimana memaknai nilai2 kemerdekaan agar mampu menghadapi dan mengatasi era globalisasi, digitalisasi dan revolusi teknologi yang menderu deras dalam sukma dinamika kehidupan masyarakat?
KEMERDEKAAN SUBSTANTIF
Saatnya di usia yang sudah tidak muda ini, makna dan implementasi nilai2 kemerdekaan tak cuma sekedar seremonial yang berulang setiap tahun, tapi jauh lebih memiliki makna terdalam, yakni kemerdekaan substantif.
Kemerdekaan substantif menurut para pakar, adalah kebebasan nyata yang dirasakan rakyat secara substansial, artinya bebas dari segala penindasan politik, kemiskinan, ketimpangan hukum dan ketidak-adilan sosial. Kebebasan substantif bukan sekedar kemerdekaan formal-simbolik, seperti lepas secara fisik dari penjajahan asing.
Kemerdekaan substantif atau kebebasan substansial (susbstantive freedom) menurut Amartya Sen (1999), memandang kebebasan bukan sekadar ketiadaan hambatan formal, melainkan kemampuan nyata seseorang untuk melakukan hal-hal yang bernilai dan menjalani hidup yang bermakna.
Jika kita tarik garis lurus makna kemerdekaan substantif diatas terhadap realitas kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya dalam bidang politik, ekonomi, budaya, teknologi dan pendidikan, apakah sudah benar2 terwujud secara nyata?
Secara umum, kemajuan dan kesejahteraan negeri ini berjalan lamban bahkan tertinggal dibanding negara lain. Ketimpangan & kesenjangan sosial, ketidakadilan hukum, korupsi yang menjadi budaya, serta rerata tingkat pendidikan rakyat yang relatif rendah, menunjukkan mayoritas rakyat kita masih belum mampu melakukan hal2 bernilai dan menjalani hidup secara bermakna. Artinya, nilai2 kemerdekaan substantif masih berada pada tataran ideal.
Sudah waktunya kita beranjak maju menuju kemerdekaan yang memiliki makna terdalam, yaitu memberikan kesempatan yang adil, inklusif dan objektif kepada seluruh anak bangsa dalam meraih cita2nya secara individual, agar benar2 bisa berkontribusi positif dalam memajukan dan mensejahterakan bangsa secara keseluruhan. Tidak lagi eranya untuk "talks too much", tapi saatnya kita untuk "focus on work" dalam mengejar segala ketertinggalan dari negara lain.
Budaya "omon2" harus dikurangi dengan keteladanan para Pemimpin bangsa. Bicaralah seperlunya, efektif dan efisien, agar berdampak positif kepada segenap rakyat negeri ini. Bak kata pepatah: "Kata-kata dapat diucapkan dengan mudah, tetapi seseorang tidak dapat memalsukan tindakan" (Lewel).
Dirgahayu Kemerdekaan RI ke 81! Maju Negeriku, Sejahtera Rakyatku!
Bekasi, 05 Agustus 2026
Komentar
Posting Komentar