ANGIN SEGAR PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) Oleh: Dr. Yosminaldi, SH.MM (Ketua Umum ASPHRI, Dosen Univ Pertiwi Bekasi & Pemerhati Politik & Demokrasi)
"Urusan para hakim yang paling suci bukanlah untuk meratifikasi kehendak mayoritas tetapi untuk melindungi minoritas dari tirani" - Anna Quindlen Mahkamah Konsitusi (MK) adalah "anak kandung" yang lahir dari rahim Reformasi 1998. Era Reformasi adalah era yang bernafaskan anti orde baru. Sebuah era baru yang "membongkar" semua sistem dan budaya orde baru dibawah kepemimpinan Soeharto yang dinilai bobrok, otoriter, diktator dan korup. Disaat tumbangnya Soeharto yang sudah berkuasa 32 tahun sejak 1966, hampir seluruh rakyat Indonesia menunjukkan euforia sebagai pelampiasan kebahagiaan yang terlepas dari belenggu otoritarianisme. Dengan era Reformasi, rakyat berharap sistem negara demokrasi dan supremasi hukum ditegakkan secara benar, sesuai dengan pembukaan dan batang tubuh UUD 1945. Banyak lembaga2 negara baru dan penataan sistem politik sebagai bagian dalam menumbuhkembangkan demokrasi dan hukum "direformasi" ...