Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2024

WANTIMPRES DIGANTI KE DPA: AKAL-AKALAN POLITIK ATAU PEMBENAHAN LEMBAGA NEGARA? Oleh: Dr. Yosminaldi, SH.MM (Pemerhati Politik, Hukum, Demokrasi & Ketenagakerjaan)

 "Politik adalah seni mencari masalah, menemukannya di mana-mana, mendiagnosisnya secara salah, dan menerapkan solusi yang salah." - Groucho Marx      Menjelang berakhirnya masa jabatan Jokowi sebagai Presiden RI 2019 - 2024 pada Oktober 2024 mendatang, lagi2 kita dikejutkan dengan "gercep" Parlemen alias DPR-RI pada Rapat Paripurna ke 22 pada Kamis/11 Juli 2024, yakni mengesahkan inisiatif Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk merevisi UU No 19 tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).      Sebelum meminta persetujuan, rapat paripurna mengagendakan penyampaian pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Wantimpres. Setiap fraksi diwakili oleh satu juru bicara untuk menyampaikan pendapat terhadap RUU Wantimpres secara tertulis.      Pengesahan RUU Wantimpres menjadi usul inisiatif DPR ini dihadiri 131 anggota DPR, sedangkan 159 legislator lainnya izin. Adapun sebelumnya, revisi UU Wantimpre...